Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya
Senin, 09 September 2024 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
"Faktanya kami telah menunggu dan menunggu selama lebih dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan dan keadilan sesuai dengan Pancasila yang termaktub sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dari lembaga MPR kepada Bung Karno," tutur Guntur.
Guntur pun mengenang ayahnya yang diangkat menjadi Presiden RI seumur hidup oleh MPRS. Ia mengingatkan, keputusan MPRS itu juga menekankan peninjauan ulang kembali terkait pengangkatan Bung Karno jadi presiden.
"Yang tidak dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno karena dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30SPKI pada tahun 1965 yang lalu," tutur Guntur.
Menurutnya, tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun juga seperti itu telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar Soekarno maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.
Guntur pun mengenang ayahnya yang diangkat menjadi Presiden RI seumur hidup oleh MPRS. Ia mengingatkan, keputusan MPRS itu juga menekankan peninjauan ulang kembali terkait pengangkatan Bung Karno jadi presiden.
"Yang tidak dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno karena dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30SPKI pada tahun 1965 yang lalu," tutur Guntur.
Menurutnya, tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun juga seperti itu telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar Soekarno maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.
(zik)
Lihat Juga :