Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

Senin, 09 September 2024 - 13:34 WIB
loading...
Tak Laporkan Dugaan...
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterimanya dari seorang pengusaha asal Singapura saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono dan keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).



Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu buktinya adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.

Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan KPK.

"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Kota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah penyelenggara negara dan punya keluarga, kroni dan relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Perburuk Posisi PSI

Sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, yaitu terhadap kepentingan umum, terutama kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidak saja merugikan PSI karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang tidak memberikan contoh atau suri teladan serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

"Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang," sesalnya.

"Jika kita melihat rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan hanya dalam tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dilalui sebagaimana digariskan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi PSI di mata publik sebagai partai yang hanya mau mengekor pada penguasa," lanjutnya.

Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjelang Pemilu 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari suara sah nasional hasil Pemilu 2024. Namun langkah pragmatis tersebut gagal total dan menambah catatan kegagalan atas siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, hanya bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh suara minimal 4% dimaksud.

Lengserkan Kaesang

Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah memupus harapan banyak anak muda dan kader PSI yang sudah berdarah-darah membangun partai itu, tetapi terpinggirkan hanya karena pragmatisme elite-elite PSI, serta privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dalam tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah privilise sebagai anak Presiden.

"Karena Kaesang gagal membawa PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan menjadi sorotan publik akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka gerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI," ungkapnya.

Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, dan kembalikan PSI sebagai partai politik anak muda yang cerdas yang lepas dari jebakan dinasti politik Jokowi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)