BLT Karyawan, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan GTT-PTT

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:45 WIB
loading...
BLT Karyawan, DPR Minta...
Upah guru honorer yang sangat kecil perlu mendapatkan perhatian dalam program BLT karyawan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan agar menelaah secara mendalam calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta yang nilainya ditetapkan sebesar Rp600.000 per bulan atau sebesar Rp2.400.000 selama empat bulan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu mengatakan, syarat bagi mereka yang berhak mendapatkan BLT ini perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, ada cukup banyak Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang setiap bulannya hanya mendapatkan upah tidak lebih dari Rp1 juta. Bahkan, tidak sedikit yang hanya mendapatkan Rp200.000-300.000/bulan. Sementara dalam ketentuan yang ada, mereka yang berhak mendapatkan BLT adalah karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta.

(Baca: Menkes dan Menko PMK Raker dengan Komisi IX Bahas Perbaikan Sistem Pelayanan Kesehatan)

"Kalau di sini (dalam ketentuan yang ada) pasti yang perusahan-perusahaan gede yang akan mendapatkan. Bukan saya tidak suka mereka mendapatkan bantuan, mereka yang gajinya Rp4 juta-an, tapi ini ada yang lebih berhak mendapatkan yaitu para GTT-PTT," ujar Yayuk- sapaan akrab Sri Rahayu dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Yayuk mengatakan, hal ini menjadi ujian bagi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemerintah tidak akan pincang dalam memberikan subsidi yang diberikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 ini.

(Baca: Tanpa Koordinasi, Kehadiran Vaksin COVID-19 dari China Bikin Kaget DPR)

Dikatakan Yayuk, para karyawan dengan gaji diatas Rp4 juta dan di bawah Rp5 juta, memang sesuai ketentuan yang ada, mereka berhak mendapatkan BLT ini. Namun, Yayuk mengingatkan bahwa sebenarnya para GTT-PTT yang gajinya jauh lebih memprihatinkan sehingga harus mendapatkan prioritas dalam program BLT ini.

"Bagi GTT-PTT, bantuan selama empat bulan sebesar Rp600 ribu perbulan, bagi yang biasanya hanya mendapatkan Rp200-300 ribu, itu luar biasa. Bagi mereka seperti mendapatkan durian runtuh," tuturnya.

Yayuk mengatakan, karana ini program mendadak yang muncul karena pandemi Corona maka pihaknya meminta kepada Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan diskusi mendalam sehingga mereka para GTT-PTT yang selama ini belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai, bisa mendapatkan BLT dari pemerintah ini.
abdul rochim
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved