Kejagung Tarik 10 Jaksa KPK, Alexander Marwata: Penggantinya Sesuai Kebutuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pengganti 10 Jaksa Lembaga Antirasuah yang ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum tentu dengan jumlah yang sama.
Menurutnya, jumlah Jaksa yang akan ditugaskan di KPK bakal disesuaikan dengan kebutuhan. "Kalau ada jaksa yang ditarik itu nanti akan diganti dengan jaksa, jumlahnya berapa? tergantung kebutuhan KPK," kata Alex, Jumat (30/8/2024).
Alex menyatakan, saat ini Jaksa yang aktif bertugas di KPK jumlahnya masih ratusan. Nantinya, Direktur Penuntutan akan melihat berapa kebutuhan Jaksa baru untuk ditugaskan di Lembaga Antirasuah.
"Sejauh ini saya kira Jaksa di KPK masih ada seratusan lebih, ya nanti Direktur Penuntutan yang akan melihat kebutuhan jaksa, kurang berapa, pasti akan dilihat," ujarnya.
Menurutnya, jumlah Jaksa yang akan ditugaskan di KPK bakal disesuaikan dengan kebutuhan. "Kalau ada jaksa yang ditarik itu nanti akan diganti dengan jaksa, jumlahnya berapa? tergantung kebutuhan KPK," kata Alex, Jumat (30/8/2024).
Alex menyatakan, saat ini Jaksa yang aktif bertugas di KPK jumlahnya masih ratusan. Nantinya, Direktur Penuntutan akan melihat berapa kebutuhan Jaksa baru untuk ditugaskan di Lembaga Antirasuah.
"Sejauh ini saya kira Jaksa di KPK masih ada seratusan lebih, ya nanti Direktur Penuntutan yang akan melihat kebutuhan jaksa, kurang berapa, pasti akan dilihat," ujarnya.
(cip)