Kabar Maju Pilgub Jabar Menguat, Anies Belum Ajukan Suket
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak boleh semestinya (digunakan Pilkada lain), karena di dalam Suket jelas disebutkan pencalonan di Jakarta yang kemarin," tambah Djuyamto.
Proses pengurusan Suket ini juga harus dilakukan di domisili tempat yang mengajukan tinggal. Artinya, jika Anies hendak mengajukan Suket, maka harus dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama ini ketentuannya (mengajukan Suket) ya di tempat domisili yang bersangkutan," tutup dia.
Proses pengurusan Suket ini juga harus dilakukan di domisili tempat yang mengajukan tinggal. Artinya, jika Anies hendak mengajukan Suket, maka harus dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama ini ketentuannya (mengajukan Suket) ya di tempat domisili yang bersangkutan," tutup dia.
(maf)
Lihat Juga :