KPU Beri Waktu bagi Pemda untuk Tandatangani NPHD Pilkada 2020

Selasa, 01 Oktober 2019 - 07:52 WIB
KPU Beri Waktu bagi Pemda untuk Tandatangani NPHD Pilkada 2020
KPU Beri Waktu bagi Pemda untuk Tandatangani NPHD Pilkada 2020
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, hingga kemarin tercatat sudah 61 daerah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU provinsi, kabupaten, kota dengan pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

"Termasuk di dalamnya adalah 4 provinsi, yakni Kepri, Kaltara, Kalsel, dan Jambi, Kalau menurut kita penting karena menyangkut pelaksanaan anggaran pilkada karena harus dibantu pemda," kata Pramono di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Selanjutnya, kata Pramono, sebanyak 124 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 direncanakan menandatangani NPHD hari ini. Pria yang akrab disapa Pram ini menyatakan, beberapa daerah mengalami kendala untuk memenuhi tenggat waktu 1 Oktober disebabkan karena kepala daerahnya hadir dalam pelantikan anggota DPR/DPD/MPR yang digelar hari ini.

Untuk daerah-daerah tersebut, pihaknya memberikan kelonggaran bagi KPU setempat mengundurkan jadwal penandatanganan NPHD sampai menunggu kehadiran kepala daerah dalam beberapa hari ke depan. Penandatanganan NPHD ini sangat penting karena menyangkut dengan anggaran pilkada.

"Beberapa daerah lain masih dilakukan proses pembicaraan antara KPU dengan Pemda setempat. Kami berharap proses pembicaraan tersebut tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga mengganggu persiapan tahapan Pilkada 2020," tandasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5582 seconds (0.1#10.140)