Tak Diumumkan, PDIP Langsung Daftarkan Cagub Jakarta, Jabar, Jatim ke KPUD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyatakan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum diumumkan akan langsung didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing. Nama-nama cakada yang diusung tidak akan diumumkan terlebih dahulu seperti sebelum-sebelumnya.
Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai melaporkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pengerucutan nama cakada yang akan diusung PDIP. Hasto menyebut pertemuan itu berlangsung selama 2,5 jam.
"Dan akhirnya di beberapa provinsi seperti di Jawa Timur, Sumatera Selatan, Lampung, kemudian Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI, semua sudah dikerucutkan, keputusan sudah diambil," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Hasto mengatakan, nama cakada di daerah-daerah tersebut tak lagi diumumkan seperti yang dilakukan PDIP sebelumnya. Nantinya, mereka akan langsung datang ke kantor KPUD membawa berkas Surat Keputusan (SK) Partai.
"Karena ini juga ditunggu oleh masyarakat, maka nanti akan langsung melakukan pendaftaran di KPUD masing-masing, mengingat pengumuman yang sudah dilakukan 3 gelombang itu juga sekaligus mewakili daerah-daerah yang belum di sebutkan," ujarnya.
Hanya, pendaftaran dari masing-masing daerah tentunya melihat momentumnya. Yang pasti, pendaftaran tersebut mengikuti batas waktu yang telah ditetapkan KPU.
"Melihat momentumnya, kemudian koordinasi dengan KPUD, ada yang mendaftar besok, ada yang mendaftar tanggal 29. Karena sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing," katanya.
Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai melaporkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pengerucutan nama cakada yang akan diusung PDIP. Hasto menyebut pertemuan itu berlangsung selama 2,5 jam.
"Dan akhirnya di beberapa provinsi seperti di Jawa Timur, Sumatera Selatan, Lampung, kemudian Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI, semua sudah dikerucutkan, keputusan sudah diambil," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Hasto mengatakan, nama cakada di daerah-daerah tersebut tak lagi diumumkan seperti yang dilakukan PDIP sebelumnya. Nantinya, mereka akan langsung datang ke kantor KPUD membawa berkas Surat Keputusan (SK) Partai.
"Karena ini juga ditunggu oleh masyarakat, maka nanti akan langsung melakukan pendaftaran di KPUD masing-masing, mengingat pengumuman yang sudah dilakukan 3 gelombang itu juga sekaligus mewakili daerah-daerah yang belum di sebutkan," ujarnya.
Hanya, pendaftaran dari masing-masing daerah tentunya melihat momentumnya. Yang pasti, pendaftaran tersebut mengikuti batas waktu yang telah ditetapkan KPU.
"Melihat momentumnya, kemudian koordinasi dengan KPUD, ada yang mendaftar besok, ada yang mendaftar tanggal 29. Karena sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing," katanya.
(abd)