Keluarga Anggota Linmas yang Meninggal Usai Jaga TPS 48 Jam Nonstop Dapat Santunan Rp42 Juta

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:13 WIB
loading...
Keluarga Anggota Linmas...
Anggota Linmas di Malang meninggal dunia usai jaga TPS 48 jam (Foto : MPI)
A A A
MALANG - Keluarga anggota Linmas yang meninggal dunia usai bertugas 48 jam non stop menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 mendapat santunan. Kepastian itu didapat usai Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Dandim 0833 Kota Malang melayat ke rumah duka almarhum Marjani (67).

Pj Wali Kota Malang yang bertakziah menyampaikan hal tersebut ke pihak keluarga ahli waris, di tengah suasana duka yang masih terasa. Santunan itu merupakan bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ternyata sudah diikuti oleh almarhum.

"Sudah ada (santunan) dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 42 juta," ujar Wahyu, Selasa (20/2/2024) di rumah duka Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Gang Semar, RT 6 RW 2, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ia mengungkapkan, selama ini Pemkot Malang membantu untuk membayar iuran BPJS milik almarhum. Sehingga, nantinya pihak keluarga hanya tinggal menerima pencairan saja.

"Iuran BPJS dicover oleh kami sejauh ini," katanya.

Wahyu juga sudah menginstruksikan pihak kelurahan untuk segera membantu seluruh persyaratan agar pencairan BPJS segera terlaksana.

"Ada persyaratan, Pak Lurah saya minta untuk mencukupi agar nanti santunan bisa diterima," ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkot Malang melalui BAZNAS Kota Malang juga memberikan sedikit bantuan kepada keluarga almarhum Marjani yang ditinggalkan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras almarhum selama menjaga TPS dalam Pemilu 2024.

Apalagi, kata Wahyu, ia juga mendengar cerita dari istri almarhum, Siti Khoiriah (56), dimana Marjani selama bekerja memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga dan mengamankan TPS selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami menanyakan, ternyata memang tugas almarhum selama ini luar biasa," ujar Wahyu, dengan mata berkaca-kaca

Dimana dalam pekerjaannya, almarhum hampir dua hari dua malam tidak berisitirahat dan senantiasa menjaga TPS selama pelaksanaan masih berlangsung.

"Almarhum istirahat kadang hanya 15 menit dan kami memang berharap saat awal sudah mengingatkan untuk kesiapan," tuturnya.

Dengan begitu, tentu peristiwa ini menjadi evaluasi bagi Pemkot Malang dan pihak penyelenggara untuk lebih mengutamakan kondisi kesehatan para petugas agar kejadian kematian tak lagi terulang.

"Ini bagian evaluasi, karena memang kalau kejadian ini gak bisa kita prediksi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang Linmas meninggal dunia usai mengamankan Pemilu 48 jam non stop. Linmas bernama Marjani ini meninggal pada Senin pagi 19 Februari 2024 pukul 06.30 WIB, usai sempat beberapa hari beristirahat dan beraktivitas seperti biasa pasca tugas Pemilu berakhir pada Kamis pagi 15 Februari 2024.

Jenazah telah dimakamkan pada Senin pagi usai sempat diperiksa kondisinya oleh dokter.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)