Bebas, Irman Gusman Tinggalkan Lapas dengan Senyuman

Kamis, 26 September 2019 - 23:51 WIB
Bebas, Irman Gusman...
Bebas, Irman Gusman Tinggalkan Lapas dengan Senyuman
A A A
BANDUNG - Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019), mengakhiri masa hukumannya setelah Mahkamah Agung membatalkan seluruh dakwaan jaksa KPK dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan wajah ceria sambil melepaskan senyuman khasnya, Irman melangkah keluar dari Lapas Sukamiskin itu disambut puluhan sahabat dan simpatisannya beserta para awak media.Sejumlah politisi, cendekiawan, pakar hukum, serta mantan anakbuahnya di DPD sudah berkumpul di depan pintu Lapas sebelum Irman keluar.

Irman dinyatakan bebas setelah MA membatalkan putusan PN Jakpus yang memvonisnya dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan pada 24 September. Dan memangkas hukuman itu menjadi 3 tahun dengan jalan "mengadili sendiri" permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dia ajukan.

Putusan PN Jakpus itu didasari pada surat dakwaan jaksa KPK yang mendakwa Irman melanggar Pasal 12 huruf b (b kecil) UU Tipikor.Tetapi MA membatalkan seluruh dakwaan KPK berikut putusan hakim di tingkat judex facti lalu mengadili sendiri perkara ini dengan menetapkan Irman melanggar Pasal 11 UU tersebut.

Dengan menggunakan Pasal 11 maka oleh Majelis Hakim Agung, hukuman Irman ditetapkan hanya 3 tahun. Tetapi karena terhitung tanggal 17 September 2019 Irman sudah menjalani 3 tahun hukuman, maka putusan MA tersebut membuat Irman berhak untuk bebas dari penjara.

Inilah sebabnya maka meskipun MA memutus Irman terbukti bersalah melanggar Pasal 11, tetap saja ia dibebaskan dari Lapas Sukamiskin demi keadilan dan asas hukum yang berlaku.
(whb)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
11 menit yang lalu
Efektivitas Stimulus...
Efektivitas Stimulus Ekonomi
1 jam yang lalu
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
1 jam yang lalu
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
1 jam yang lalu
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
3 jam yang lalu
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
3 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved