Usai Putusan MK, PKB Ungkap Ada Perubahan Strategi Politik di Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:22 WIB
loading...
Usai Putusan MK, PKB...
PKB mengakui, adanya perubahan strategi dan peta politik dalam Pilkada 2024. Hal itu diakibatkan lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengakui adanya perubahan strategi dan peta politik dalam Pilkada 2024. Hal itu diakibatkan lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.

"Nah, apakah ada perubahan dari konfigurasi hasil keputusan MK? Mungkin saya bisa jawab ada beberapa perubahan, walaupun tidak drastis," terang Wasekjen PKB Syaiful Huda saat jumpa pers di Bali Convention Center, Sabtu (24/8/2024).

Untuk itu, ia mengakui, ada sejumlah perubahan pengusungan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024. "Jadi ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang sudah diputuskan oleh MK di beberapa kabupaten kota," terang Huda.

Huda berkata, perubahan dukungan itu akan dibahas dalam Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali. Pasalnya, kata Huda, Pilkada 2024 juga telah dimandatkan dalam Mukernas PKB.

Baca juga: DPR Pastikan RUU Pilkada Tak Berlaku, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Perempuan Bangsa Ajak...
Perempuan Bangsa Ajak 2.000 Peserta Tanam Pohon di Singhasari Malang
Buka Muscab PKB Pamekasan,...
Buka Muscab PKB Pamekasan, Waketum: Perkuat Akar Rumput dan Kuasai Teknologi
Sapa dan Bantu Korban...
Sapa dan Bantu Korban Tanah Bergerak di Tegal, Rustini Muhaimin Dorong Tempat Huntara
Rekomendasi
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Berita Terkini
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Infografis
Ada Indonesia, Berikut...
Ada Indonesia, Berikut 7 Negara Terkaya di Asia versi IMF 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved