Kasus Lapas Sukamiskin, DPR Minta Tak Berhenti Sampai di Deddy

Sabtu, 02 Mei 2020 - 03:54 WIB
loading...
Kasus Lapas Sukamiskin,...
Anggota komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Deddy Handoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti sampai di situ. Hal itu disampaikan oleh Anggota komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding.

"Apakah dia mendapat apa, siapa yang mendapat apa, semua harus diusut secara tuntas. Jadi semua sama dihadapan hukum harus diterapkan, tidak bisa hanya sebatas kalapas," katanya, Jumat 1 Mei 2020.

Menurut Syarifuddin, KPK harus menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam masalah lapas dan kalapas. Terlebih, pada kasus di Lapas Sukamiskin, nama mantan Dirjen PAS Sri Puguh juga sebelumnya pernah menerima suap tak mewah Louis Vuitton.

"Jadi siapa yang terlibat didalamnya harus dimintai pertanggungjawaban hukum, kalapasnya sudah, sekarang periksa dirjennya, apakah ada indikasi keterlibatan," kata dia.

Ditambahkan Syarifuddin, dengan pengusutan menyeluruh yang dilakukan KPK, hal itu bisa memperbaiki kondisi pemasyarakatan yang hingga kini banyak masalah. Pasalnya, dari dua kalapas yang menjadi korban kenapa nama dirjen PAS yang sebelumnya muncul bisa hilang.

"Karena saya pikir, para petugas yang ada di lapas juga ikut bermain dengan napi agar mendapatkan PK (peninjauan kembali), bisa keluar masuk dan sebagainya. Dan itulah yang terjadi di Lapas Sukamiskin sehingga kalapasnya ditangkap KPK," katanya.

Masuknya KPK ke dalam pemasyarakatan, kata Syarifuddin, dinilai bisa menjadi momentum yang baik bagi lembaga antirasuah ini. Pasalnya, hal itu bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki lapas yang hingga kini penuh masalah.

"KPK harus mengambil peran, karena dari kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar semua masalah yang ada didalam lapas. Ini momentum yang bagus bagi KPK," terang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Syarifuddin menambahkan, ditangkapnya mantan kalapas Sukamiskin tidak bisa dilihat persoalan sebatas itu saja. Namun hal itu harus dilihat secara menyeluruh, dan secara utuh, karena ada sistem yang diubah sehingga ada yang salah. "Jadi harus ada evaluasi secara menyeluruh ketika memang ingin dilakukan pembenahan dan perbaikan terhadap lapas yang memang penuh masalah," katanya.Sebelumnya diberitakan, KPK Kamis 30 April 2020 menahan dua tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung. Keduanya adalah mantan Kalapas Klas I Sukamiskin Bandung periode 2016 sampai dengan Maret 2018Deddy Handoko(DHA) dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ).Pada 16 Oktober 2019 lalu, juga telah ditetapkan tiga tersangka lainnya atas kasus suap ditempat yang sama, yakni mantan Kalapas Sukamiskin periode Maret 2018, Wahid Husein (WH), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat penyidikan berjalan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ketua PP Japto Penuhi...
Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Rekomendasi
Sinopsis RCTI Layar...
Sinopsis RCTI Layar Drama Indonesia Gober Parijs Van Java Eps 14: Maling Sepeda dan Kegalauan Evita
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Tegas! Dalam Sepekan...
Tegas! Dalam Sepekan 3 Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap
Berita Terkini
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Prabowo Kangen Nasi...
Prabowo Kangen Nasi Goreng Megawati, Pertemuan sedang Diatur
Ijeck Dorong DPR Segera...
Ijeck Dorong DPR Segera Bikin Panja Ojol
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Dedi Mulyadi The Next...
Dedi Mulyadi The Next Jokowi? Parpol Harus Hadirkan Pemimpin yang Bisa Beri Solusi
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved