Kasus Lapas Sukamiskin, DPR Minta Tak Berhenti Sampai di Deddy
Sabtu, 02 Mei 2020 - 03:54 WIB
loading...
Anggota komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Deddy Handoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti sampai di situ. Hal itu disampaikan oleh Anggota komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding.
"Apakah dia mendapat apa, siapa yang mendapat apa, semua harus diusut secara tuntas. Jadi semua sama dihadapan hukum harus diterapkan, tidak bisa hanya sebatas kalapas," katanya, Jumat 1 Mei 2020.
Menurut Syarifuddin, KPK harus menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam masalah lapas dan kalapas. Terlebih, pada kasus di Lapas Sukamiskin, nama mantan Dirjen PAS Sri Puguh juga sebelumnya pernah menerima suap tak mewah Louis Vuitton.
"Jadi siapa yang terlibat didalamnya harus dimintai pertanggungjawaban hukum, kalapasnya sudah, sekarang periksa dirjennya, apakah ada indikasi keterlibatan," kata dia.
Ditambahkan Syarifuddin, dengan pengusutan menyeluruh yang dilakukan KPK, hal itu bisa memperbaiki kondisi pemasyarakatan yang hingga kini banyak masalah. Pasalnya, dari dua kalapas yang menjadi korban kenapa nama dirjen PAS yang sebelumnya muncul bisa hilang.
"Apakah dia mendapat apa, siapa yang mendapat apa, semua harus diusut secara tuntas. Jadi semua sama dihadapan hukum harus diterapkan, tidak bisa hanya sebatas kalapas," katanya, Jumat 1 Mei 2020.
Menurut Syarifuddin, KPK harus menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam masalah lapas dan kalapas. Terlebih, pada kasus di Lapas Sukamiskin, nama mantan Dirjen PAS Sri Puguh juga sebelumnya pernah menerima suap tak mewah Louis Vuitton.
"Jadi siapa yang terlibat didalamnya harus dimintai pertanggungjawaban hukum, kalapasnya sudah, sekarang periksa dirjennya, apakah ada indikasi keterlibatan," kata dia.
Ditambahkan Syarifuddin, dengan pengusutan menyeluruh yang dilakukan KPK, hal itu bisa memperbaiki kondisi pemasyarakatan yang hingga kini banyak masalah. Pasalnya, dari dua kalapas yang menjadi korban kenapa nama dirjen PAS yang sebelumnya muncul bisa hilang.
Lihat Juga :