Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Hanya 10 Anggota Fraksi Gerindra yang Hadir di Paripurna
Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, sidang Paripurna DPR memutuskan untuk batal mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (22/8/2024).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan Rapat Paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.
Baca juga: Surat Terbuka Mahfud MD untuk Pimpinan Parpol dan Anggota DPR
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk Rapat Paripura karena quorum tidakk terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan Rapat Paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.
Baca juga: Surat Terbuka Mahfud MD untuk Pimpinan Parpol dan Anggota DPR
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk Rapat Paripura karena quorum tidakk terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.
(kri)
Lihat Juga :