Cak Imin Masih Mencerna Putusan MK dan Pendapat DPR soal Syarat Baru Pilkada

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:09 WIB
loading...
Cak Imin Masih Mencerna...
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada media di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi dua pendapat berbeda antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah . Cak Imin, sapaan akrabnya, masih mencerna dua pendapat tersebut.

"Soal putusan MK dan reaksi DPR ini menjadikan satu agenda yang harus di atas. Ada dua pendapat, ada pendapat DPR dan MK," kata Muhaimin saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Menurut Cak Imin, PKB masih butuh waktu untuk melakukan pencernaan. "Kita masih butuh waktu untuk mencerna ini, bagaimana ini ada dua lembaga yang berbeda-beda (pendapatnya)," ujarnya.



Wakil Ketua DPR ini menekankan, PKB sebagai partai parlemen masih melakukan pencernaan atas dinamika yang terjadi. "Sebagai partai yang tidak terlalu besar di DPR, ya harus mencerna lagi," kata Cak Imin.

Untuk diketahui, DPR langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi undang-undang. Kesepakatan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat bersama Panja RUU Pilkada, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata Awiek, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada menyepakati sejumlah hal, salah satunya terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. Kesepakatan itu berbeda dengan putusan MK terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Seperti Pasal 40 yang diubah dalam DIM baru usul inisiatif DPR menjadi dua kelompok persentase syarat pencalonan Pilkada 2024 bagi partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD maupun bagi partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mensesneg Ungkap Makna...
Mensesneg Ungkap Makna Prabowo Minta Menteri Rapatkan Barisan: Untuk Menjaga Semangat
Kelakar Sufmi Dasco...
Kelakar Sufmi Dasco usai Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin: Ini Bukan Matahari, Ini Bulan
Ditelepon Presiden Prabowo...
Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan
Cak Imin Gelar Halalbihalal...
Cak Imin Gelar Halalbihalal di Widya Chandra, Dasco, Raffi Ahmad, hingga Ma'ruf Amin Hadir
Jelang Ibadah Haji,...
Jelang Ibadah Haji, Masyarakat Diwanti-wanti Tak Tergiur Visa Non-Haji
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
Polemik Hak Cipta, PKB:...
Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Gus Muhaimin Ungkap...
Gus Muhaimin Ungkap Satu-satunya Cara Jadi Dai Unggul
Rekomendasi
Mengganti Senjata Nuklir...
Mengganti Senjata Nuklir AS Jadi Tantangan Rumit bagi Eropa
Keunikan David Benavidez:...
Keunikan David Benavidez: Juara WBC-WBA Dunia Tapi Statusnya Penantang Wajib
APBN Maret 2025 Defisit...
APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
Berita Terkini
Kedubes Vatikan Dibuka...
Kedubes Vatikan Dibuka untuk Umum, Dikunjungi Warga yang Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus
28 menit yang lalu
Rektor Unhan Lantik...
Rektor Unhan Lantik Dave Laksono Jadi Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pertahanan
1 jam yang lalu
Gibran Buat Konten Bonus...
Gibran Buat Konten Bonus Demografi, PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja Gitu Lho!
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
3 jam yang lalu
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
3 jam yang lalu
Maknai Hari Kartini,...
Maknai Hari Kartini, Kowani Komitmen Wujudkan Perempuan Indonesia Mandiri
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved