DPR Miliki Kewenangan di RUU Pilkada, Gerindra: Bagian dari Rangkaian Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:53 WIB
loading...
DPR Miliki Kewenangan...
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons pengesahan kilat tingkat I RUU Pilkada yang dilakukan Baleg DPR bersama Pemerintah di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons pengesahan kilat tingkat I RUU Pilkada yang dilakukan Baleg DPR bersama Pemerintah di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pembahasan RUU itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.

"Semua pembahasan dilakukan dengan terbuka dan semua rakyat mengikuti sehingga apa yang telah diputuskan oleh DPR yang gunakan kewenangannya sebagai lembaga pembuat UU telah dilaksanakan setelah membaca, menyimak, serta mendengar keputusan MK," ujar Muzani di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: DPR Abaikan Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat: Inkonstitusional

Dia menekankan pembahasan RUU Pilkada di Baleg merupakan bagian dari putusan MK terkait persyaratan pencalonan kepala daerah. "Karena itu, proses ini juga merupakan bagian dari kewenangan yang dimiliki DPR," katanya.

Saat disinggung terkait RUU itu bisa memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jawa Tengah 2024, Muzani hanya berkata pembahasan dilakukan secara terbuka.

DPR langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU. Kesepakatan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat bersama Panja RUU Pilkada.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.

"Kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved