Partai Perindo Berikan Rekomendasi kepada Calon Kepala Daerah yang Berpotensi Menang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:55 WIB
loading...
Partai Perindo Berikan...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Partai Perindo telah menyerahkan 90 surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah (bacakada) Pilkada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebut jumlah itu akan terus bertambah hingga pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Masih berlanjut, karena kita ada beberapa calon-calon kepala daerah yang memang kita belum putuskan untuk kita berikan rekomendasi sesuai dengan, tentunya peta koalisi yang memang ada," ujar Ferry di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Ferry menegaskan, surat rekomendasi yang akan diberikan kepada bacakada, tentunya harus memiliki potensi menang besar. Sebab sebelum memberikan surat rekomendasi, pihaknya lebih dulu melihat hasil survei.

"Yang paling penting adalah, tentunya kita juga ingin mereka yang kita usung itu adalah menang. Jadi berdasarkan hasil survei-survei memang sudah ada yang masuk pada kita," ujarnya.

Sebelumnya, DPP Partai Perindo menerbitkan puluhan surat dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota atau B1-KWK yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Penyerahan surat B1-KWK itu diserahkan pimpinan pengurus DPD dan DPW Partai Perindo yang disaksikan langsung Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, Senin (19/8/2024).

"Ya jadi pada hari ini Partai Perindo akan berikan sekitar 90-an B1-KWK," terang Angela seusai penyerahan surat B1-KWK di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Angela menjelaskan, penyerahan surat B1-KWK ini merupakan tahap akhir dukungan yang diberikan partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu kepada paslon calon kepala daerah (cakada) yang memiliki visi-misi yang sama dengan partainya.



"Jadi ini final ya kepada para cakada yang kami yakini membawa visi dan misi yang sama dengan Partai Perindo yaitu untuk kesejahteraan masyarakat dan persatuan Indonesia," tutur Angela.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Negara Calon Anggota...
7 Negara Calon Anggota yang Berpotensi Hadiri BRICS Summit 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved