Aburizal Bakrie Minta Ketum Baru Golkar Dengarkan Usulan Daerah Pascaputusan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:04 WIB
loading...
Aburizal Bakrie Minta...
Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menanggapi putusan MK yang membolehkan partai politik mengusung calon kepada daerah meski tidak memiliki kursi di legislatif. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang membolehkan partai politik mengusung calon kepada daerah meski tidak memiliki kursi di legislatif. Ia meminta pimpinan Golkar untuk mempelajari putusan tersebut dan mendengarkan usulan dari daerah.

Hal itu disampaikan Aburizal Bakrie dalam sambutan Munas XI Golkar yang digelar di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Ia menilai, putusan MK bisa menyebabkan partai politik mengusung pasangan calon (paslon) sendiri.

"Saya ingin berpesan kepada ketua umum yang baru, mengenai satu keputusan dari MK yang dilakukan pada hari ini. Keputusan MK itu akan menyebabkan bahwa partai-partai, termasuk Partai Golkar bisa mencalonkan sendiri," tutur Bakrie.



Kendati demikian, Ical, sapaan akrab Aburizal, meminta pimpinan Partai Golkar mempelajari dan mendengarkan usulan dari daerah. Ia meminta pengurus yang baru bisa membina dan melobi agar Golkar menang Pilkada 2024.

"Nah ini mohon dipelajari dan mohon Bapak Ketum dan pengurus yang akan datang bisa melakukan satu mendengarkan dengan baik usulan-usulan dari daerah, membina, kemudian melakukan suatu negosiasi-negosiasi agar Partai Golkar memenangkan paling banyak pada pilkada yang akan datang ini," katanya.

Menurutnya, Golkar perlu berembuk dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dengan demikian, ia percaya, akan bisa menghasilkan yang baik.

"Tentu kita harus melihat bagaimana kita berunding bersama KIM. Namun demikian, kami harapkan bahwa kita atau pengurus yang akan datang dapat membela mati-matian Partai Golkar ini dengan melakukan negosiasi-negosiasi yang baik," kata Ical.

"Saya kira dengan pengertian dan negosiasi yang baik kita bisa berhasil lebih baik lagi ke depan," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Putusan MK Harus Dijalankan Setelah Diketok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Berita Terkini
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved