Kaesang Tak Bisa Maju Pilgub Jateng 2024, PKS: Nggak Tahu, Saya Pegang Luthfi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peluang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jawa Tengah 2024 tertutup usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.
Merespons itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap mendukung mantan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk maju di Pilkada Jateng 2024 meski tak bisa dipasangkan dengan Kaesang.
“Saya nggak tahu (terkait nasib Kaesang). Pokoknya saya pegang Luthfinya,” kata Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia, putusan MK bersifat final dan tetap harus diikuti dalam proses pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Karena itu, PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Luthfi untuk mencari calon wakil gubernurnya selain Kaesang di Pilkada Jawa Tengah 2024. “Secara hukum kalau sudah oke ya oke. Kita serahkan Pak Luthfi,” ucapnya.
Merespons itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap mendukung mantan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk maju di Pilkada Jateng 2024 meski tak bisa dipasangkan dengan Kaesang.
“Saya nggak tahu (terkait nasib Kaesang). Pokoknya saya pegang Luthfinya,” kata Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia, putusan MK bersifat final dan tetap harus diikuti dalam proses pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Karena itu, PKS menyerahkan sepenuhnya kepada Luthfi untuk mencari calon wakil gubernurnya selain Kaesang di Pilkada Jawa Tengah 2024. “Secara hukum kalau sudah oke ya oke. Kita serahkan Pak Luthfi,” ucapnya.
(jon)