Bareskrim Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:25 WIB
loading...
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 112 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Data tersebut dihimpun sejak awal tahun hingga 23 Agustus. “Tersangka perorangan sebanyak 110 orang dan 2 tersangka lainnya dari korporasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut dia, kasus karhutla ini ditangani 9 polda. Polda Riau 53 tersangka, Polda Kalteng 14 tersangka, Polda Sumsel 14 tersangka, Polda Jambi 10 tersangka, Polda Sumut 6 tersangka, Polda Kaltara 4 tersangka, Polda Babel 2 tersangka, Polda Aceh 1 tersangka dan Polda Kaltim 1 pelaku. “Total area hutan dan ladang yang terbakar seluas 504,19 hektare," ungkap Awi.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap 45 perkara. Adapun yang sudah diselesaikan sebanyak 59 perkara. "Dengan rincian P21 sebanyak 2 perkara dan yang sudah tahap 2 sebanyak 57 perkara," papar Awi.

Awi menegaskan sejumlah tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 187-188 KUHP, Pasal 98-99 dan 108 Undang-Undang (UU) tentang Lingkungan Hidup. Serta Pasal 108 UU tentang Perkebunan.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
Pertahanan Udara Arab...
Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Balistik Houthi
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved