Tarif Biaya Visa Progresif Haji dan Umrah Turun Jadi 300 Riyal
A
A
A
JEDDAH - Pemerintah Arab Saudi akan mengurangi biaya visa progresif bagi jamaah haji dan umrah untuk kali kedua dan seterusnya. Dari yang semula SAR2.000 SAR (Rp7,5 juta) menjadi SAR200 (Rp1,2 juta, kurs Rp4.000 per 1 riyal).
Untuk diketahui, Arab Saudi menerapkan visa progresif bagi dan jamaah umrah sejak 2016. Sementara bagi jamaah haji baru mulai 2018. Setiap jamaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama serta jamaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali dikenakan biaya tambahan. Jamaah yang dikenakan visa progresif didasarkan pada data e-Hajj Arab Saudi.
Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Djumali mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggung jawab E-Hajj Mr Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk memastikan kebijakan baru terkait visa progresif.
"Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progresif dari 2.000 riyal menjadi 300 riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulang kali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 riyal," kata Endang Djumali di Jeddah, Senin (9/9/2019).
Endang menyambut baik kebijakan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini akan meringankan jamaah haji dan umrah.
Untuk diketahui, Arab Saudi menerapkan visa progresif bagi dan jamaah umrah sejak 2016. Sementara bagi jamaah haji baru mulai 2018. Setiap jamaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama serta jamaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali dikenakan biaya tambahan. Jamaah yang dikenakan visa progresif didasarkan pada data e-Hajj Arab Saudi.
Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Djumali mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggung jawab E-Hajj Mr Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk memastikan kebijakan baru terkait visa progresif.
"Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progresif dari 2.000 riyal menjadi 300 riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulang kali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 riyal," kata Endang Djumali di Jeddah, Senin (9/9/2019).
Endang menyambut baik kebijakan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini akan meringankan jamaah haji dan umrah.
(pur)