Politikus PKS Sebut Pemerintah Gamang Tangani Pandemi Corona

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:43 WIB
loading...
Politikus PKS Sebut...
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Andi Akmal Pasluddin. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang dinilai belum berhasil menekan persoalan akibat Corona, baik persoalan kesehatan maupun dampak ekonominya.

Seperti diketahui UU tersebut mengatur tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 dinilai belum berhasil menekan persoalan akibat corona, baik persoalan kesehatan maupun dampak ekonominya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, sebenarnya Perppu ini sangat powerfull karena kekuasaan eksekutif ditambah baik dalam fungsi penganggaran (budgeting) dan fungsi yudikatif juga.

"Misalnya Pasal 2 dikatakan bahwa pemerintah hanya melalui Perpres (peraturan presiden) bisa menetapkan defisit APBN. Undang-undang APBN kita yang selama ini kan pada (Undang-Undang) 17/2003 itu mengatakan bahwa defisit maksimal 3 persen dari PDB kita," ujar Andi Akmal Pasluddin dalam diskusi Forum Legislasi bertema "Evaluasi Perppu Corona dan Ancaman Resesi Ekonomi" di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).(Baca juga: Dilahap Corona, Zona Hijau di Indonesia Hanya Tersisa 30 )

Meskipun sangat powerfull, kata Andi Akmal, namun dari Januari sampai sekarang ini, output yang diinginkan dari aturan tersebut belum tercapai. "Kita beri pemerntah, Presiden sebagai sebagai CEO, chief executive officer, sebagai pemimpin tertinggi. Kita berikan kekuasaan, semua kekuasaan kita berikan, membuat undang-undang sendiri, dana anggaran bisa dipakai sendiri, bahkan para pejabat yang menjalankan ini bebas dari masalah hukum, inikan luar biasa sekali sebenarnya," katanya.

Namun, dari perjalanan yang ada, yang dinilai berhasil dari Perppu ini hanya menambah defisit APBN. "Catatan saya defisit kita ini sudah tiga kali diubah. Pertama kan APBN itu kan hanya 3 persen, kemudian karena adanya Perppu Nomor 1/2020 di atas 3 persen, kemudian kita melihat bahwa defisit di atas 3 persen itu dari Perpres sudah mencapai angka 5,7 persen dari PDB kita," katanya.

Menurut dia, dalam APBN 2020, seharusnya defisit hanya boleh maksimal Rp300 triliun karena tidak boleh lebih dari 3%. Dengan Perppu ini, defisit ditetapkan 5,7%, mencapai Rp853 triliun. "Dalam perjalanannya ternyata diubah lagi oleh pemerintah, bebas karena tidak perlu melalui persetujuan DPR, sekarang sudah membengkak menjadi Rp1.028 triliun defisit kita atau 6,7% dari PDB," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
PKS: Indonesia Harus...
PKS: Indonesia Harus Berdiri di Garda Terdepan Hentikan Agresi Israel
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Resmi, Sukamta Gantikan...
Resmi, Sukamta Gantikan Aher sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PKS
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Berita Terkini
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved