Dipimpin Airlangga, Fraksi Golkar Bahas UU yang Tersisa Periode Ini

Jum'at, 06 September 2019 - 02:11 WIB
Dipimpin Airlangga, Fraksi Golkar Bahas UU yang Tersisa Periode Ini
Dipimpin Airlangga, Fraksi Golkar Bahas UU yang Tersisa Periode Ini
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto telah memimpin rapat pleno Fraksi Golkar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Sejumlah tugas DPR periode sekarang yang belum selesai dibahas dalam rapat tertutup itu.

"Tentu ada beberapa penugasan terkait undang-undang yang kemarin dibahas di kabinet yaitu mengenai perpajakan kemudian sisa undang-undang lain seperti sumber daya air, Undang-undang Bencana dan sebagainya," ujar Airlangga Hartarto usai rapat.

Kemudian, diharapkan undang-undang yang belum terselesaikan, seperti Undang-undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) bisa dirampungkan oleh anggota DPR periode ini.

"Ke depan itu akan ada carry over, sehingga kita mendorong ke depan beberapa carry over undang-undang termasuk di dalamnya Undang-undang Minerba coba diselesaikan juga di periode ini, sehingga dengan demikian ke depan untuk membantu perekonomian kita akan semakin baik," jelas Menteri Perindustrian itu.

Sedangkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) tidak dibahas dalam rapat tersebut. "Karena artinya tadi kita bahas secara umum," ucapnya.

Adapun rapat pleno Fraksi Partai Golkar itu juga dihadiri Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) beserta sejumlah loyalisnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6653 seconds (0.1#10.140)