Beri Hunian Layak bagi Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Pakai Dana Haji

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 15:22 WIB
loading...
Beri Hunian Layak bagi...
Para penyintas kini bisa bernapas lega setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019 di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Para penyintas kini bisa bernapas lega setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019 di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, BPKH hadir memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit untuk 180 kepala keluarga.

Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak. Proses pembangunan hunian tetap seluas 5 hektar telah dimulai 2023 dan pada Rabu (14/8/2024), hunian tetap yang diberi nama Kampung Haji BPKH diresmikan dan diserahterimakan kepada warga penerima manfaat oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.

Baca juga: BPKH Gandeng Muhammadiyah Perluas Program Kemaslahatan Umat

Fadlul mengatakan pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Kakbah, dan pengelolaan sumber air bersih.

Fadlul menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat untuk melaksanakan Program Kemaslahatan.

"Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji," ucapnya.

Fadlul menjelaskan biaya pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat (DAU).

"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," jelasnya.

Diketahui, Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jemaah. Sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

Baca juga: 19 Kolonel TNI AD dari Kesatuan Infanteri yang Pecah Bintang, Ini Nama-namanya

Kampung Haji di Sukabumi bukan yang pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah berhasil membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Rekomendasi
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Berita Terkini
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
Tidak Pakai Masker di...
Tidak Pakai Masker di Tempat Umum, Siap-siap Kena Denda!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved