Kejagung Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi LPEI ke KPK
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:51 WIB
loading...
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menyerahkan kasus dugaan korupsi LPEI ke KPK. Foto/SINDOnews/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyatakan, penyerahan pengusutan kasus tersebut merupakan bukti sinergitas antara dua lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut.
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamsi (15/8/2024).
Baca juga: Dugaan Korupsi LPEI, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar dari Penggeledahan di Balikpapan
"Dalam rangka untuk percepatan, efisiensi, dan efektivitas penanganan perkara, sehingga perkara itu tidak terhambat oleh adanya kegiatan yang sama antara lembaga," sambungnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyatakan, penyerahan pengusutan kasus tersebut merupakan bukti sinergitas antara dua lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut.
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamsi (15/8/2024).
Baca juga: Dugaan Korupsi LPEI, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar dari Penggeledahan di Balikpapan
"Dalam rangka untuk percepatan, efisiensi, dan efektivitas penanganan perkara, sehingga perkara itu tidak terhambat oleh adanya kegiatan yang sama antara lembaga," sambungnya.
Lihat Juga :