Cak Imin ke PBNU: Anda Sopan Saya Segan, Kurang Ajar Saya Hajar
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan, PBNU tak boleh campuri urusan PKB. Pasalnya, ia menegaskan bahwa PKB dan PBNU dilindungi oleh konstitusi.
"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," tuturnya.
"Jadi mohon kepada teman-teman di PBNU, itu teman saya semua itu, meskipun kiai tetapi teman saya semua. Itu adalah untuk taat pada konstitusi, karena kami dan kalian dilindungi oleh UU," imbuhnya.
Cak Imin menerangkan, konstitusi terbagi dua. Pertama, yang dibuat oleh negara seperti UU Parpol dan UU Ormas. "Konsititusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konsititusi parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART. Mari kita saling hormati dan menghargai," pungkasnya.
"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," tuturnya.
"Jadi mohon kepada teman-teman di PBNU, itu teman saya semua itu, meskipun kiai tetapi teman saya semua. Itu adalah untuk taat pada konstitusi, karena kami dan kalian dilindungi oleh UU," imbuhnya.
Cak Imin menerangkan, konstitusi terbagi dua. Pertama, yang dibuat oleh negara seperti UU Parpol dan UU Ormas. "Konsititusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konsititusi parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART. Mari kita saling hormati dan menghargai," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :