Jazilul Fawaid Sebut PBNU Era Gus Yahya Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU
Senin, 12 Agustus 2024 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu kembali menegaskan bahwa ormas dengan partai politik sesuatu hal yang berbeda. Terlebih juga mempunyai aturan masing-masing lewat UU yang mengaturnya.
"Undang-undang atau bernegara ini mengatur. Kalau dalam Al-Qur'an jelas, kamu jangan malah haqqal bil bathil, jangan campur antara keburukan dengan kejahatan, jangan campur antara kebaikan dengan kebatilan," ujarnya.
"Tetapi ini, antara kebaikan dengan kebaikan itu juga harus ada aturannya, Makanya, negara membuat aturan undang-undang partai politik yang bekerja di ranah politik tugasnya dan undang-undang kemasyarakatan yang bekerja di ranah kemasyarakatan," tuturnya melanjutkan.
"Undang-undang atau bernegara ini mengatur. Kalau dalam Al-Qur'an jelas, kamu jangan malah haqqal bil bathil, jangan campur antara keburukan dengan kejahatan, jangan campur antara kebaikan dengan kebatilan," ujarnya.
"Tetapi ini, antara kebaikan dengan kebaikan itu juga harus ada aturannya, Makanya, negara membuat aturan undang-undang partai politik yang bekerja di ranah politik tugasnya dan undang-undang kemasyarakatan yang bekerja di ranah kemasyarakatan," tuturnya melanjutkan.
(maf)
Lihat Juga :