3 Fakta Komjen Pol Tomsi Tohir, Plt Sekjen Kemendagri yang Pernah Jadi Kapolda di 2 Tempat Berbeda

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:31 WIB
loading...
3 Fakta Komjen Pol Tomsi...
Komjen Pol Tomsi Tohir perwira tinggi (Pati) Polri yang kini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemendagri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komjen Pol Tomsi Tohir merupakan salah seorang perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saat ini, dia mendapat penugasan di luar struktur organisasi Polri, tepatnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sejak 29 Juni 2022, Tomsi Tohir dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri). Pada April 2024 lalu, dia dilantik menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Komjen Polisi Jebolan Akpol 1990, Nomor 1 Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Langkat

Lantas, seperti apa sebenarnya sosok Komjen Tomsi Tohir ini? Simak sederet faktanya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.

Fakta-fakta Komjen Pol Tomsi Tohir

1. Jenderal Bintang 3 Polri

Saat ini, ada sekitar 17 nama jenderal polisi bintang tiga (Komjen Pol) yang aktif bertugas. Masing-masing di antaranya mendapat tugas di dalam atau luar struktur organisasi Polri.

Tomsi Tohir menjadi salah satu Komjen Polisi yang mendapat penugasan di luar struktur. Sejak 2022, ia ditugaskan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Setelah sebelumnya ditunjuk menjadi Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir mendapat tugas baru pada April 2024. Dia diplot sebagai Plt Sekjen Kemendagri, mengisi posisi yang ditinggalkan Suhajar Diantoro.

2. Jebolan Akpol 1990

Tomsi Tohir lahir di Bandar Lampung, 30 Januari 1969. Mengacu tahun kelahirannya, usianya kini sudah memasuki angka ke-55.

Pada riwayat kepolisiannya, Tomsi Tohir diketahui sebagai jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Dia berpengalaman dalam bidang reserse.

Beberapa jabatan strategis yang pernah diduduki seperti Anjak Bidang Jemen Ops Itwasum Polri (2014), Dirreskrimsus Polda Sumsel (2016) hingga Sesropaminal Divpropam Polri (2016). Pada 2017, ia juga dipercaya menjadi Karowassidik Bareskrim Polri.

3. Jadi Kapolda di 2 Daerah Berbeda

Pada catatan kariernya, Tomsi Tohir juga pernah menjadi Kapolda. Tak tanggung-tanggung, ia pernah bertugas di 2 daerah berbeda.

Pertama, Tomsi Tohir menjabat sebagai Kapolda Banten periode 2018-2019. Waktu itu, ia menggantikan Teddy Minahasa Putra. Setelahnya, Tomsi Tohir dirotasi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2019-2020. Ia diplot sebagai pengganti Nana Sudjana.

Sempat menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri (2020), barulah pada Juni 2022 Tomsi Tohir ditunjuk menjadi Irjen Kemendagri. Itulah beberapa fakta mengenai Komjen Pol Tomsi Tohir, Plt Sekjen Kemendagri yang pernah jadi Kapolda di 2 tempat berbeda.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved