DPR Minta Pemerintah Tak Lupakan Korban PHK untuk BLT Rp600 Ribu

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:41 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah Tak Lupakan Korban PHK untuk BLT Rp600 Ribu
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang telah merumuskan skema bantuan upah Rp600.000 untuk pekerja swasta peserta BPJS TK aktif dengan penghasilan di bawah Rp5 juta dan bukan peserta Kartu Prakerja, sesuai dengan peraturan Menaker Nomor 14/2020.

“Kebijakan pemberian insentif untuk para pekerja swasta ini perlu diapresiasi dan bisa menjadi terobosan di tengah pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Tetapi jangan sampai tidak tepat sasaran dan menimbulkan kecemburuan para pekerja berdampak PHK apalagi di masa pandemi Covid -19 ini,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

(Baca: Resesi di Depan Mata, Said Iqbal: Stop Mengeluh, Kita Harus Kreatif)

Menurut anggota Komisi II DPR ini, yang harus lebih diprioritakan untuk mendapatkan stimulus tersebut adalah para karyawan dan pekerja yang diPHK akibat pandemi Covid-19 karena, merekalah yang secara langsung merasakan penurunan pendapatan bahkan kehilangan pendapatan. Di sisi lain, beban tanggungan yang harus mereka pikul juga semakin berat.

“Oleh karena itu diminta kepada pemerintah agar dana stimulus ini tidak hanya diberikan kepada karyawan swasta yang mempunyai penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan tetapi juga diberikan kepada mereka yang tekapar akibat PHK karena Covid-19,” usul Guspardi.

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini mengutip catatan Kemenaker bahwa, pegawai yang di-PHK akibat wabah Covid-19 berjumlah 2,8 juta orang. Dan jika tujuan bantuan tersebut untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam upaya meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka pemerintah seharusnya juga memprioritaskan untuk membantu para pekerja yang terkena PHK.

(Baca: Sabar Ya, Pencairan BLT Karyawan Rp600 Ribu Molor 4 Hari)

“Berbagai program yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam berbagai bentuk bantuan harus terus dikembangkan. Dan yang terpenting dalam eksekusi program ini adalah harus tepat sasaran dan tepat guna dan mplementasinya pun harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan terukur,” tuturnya.

Selain itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini berharap agar pemerintah juga memikirkan bagaimana memberi dan membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Karena kalau tidak, sudah dipastikan nasib mereka akan semakin sulit dan memprihatinkan dan bisa megakibatkan mereka terjembab kepada garis kemiskinan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2554 seconds (0.1#10.140)