Antisipasi Kebakaran, Kapolri Minta Jajarannya Siaga dan Amankan Dokumen Penting

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:30 WIB
loading...
Antisipasi Kebakaran, Kapolri Minta Jajarannya Siaga dan Amankan Dokumen Penting
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan jajarannya meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan jajarannya meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.

Perintah itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/607/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 dan ditandatangi oleh Asisten Operasional Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak. "TR berlaku untuk semua jajaran Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, Selasa (25/8/2020).

Untuk mengantisipasi agar kasus kebakaran tidak terjadi seperti di Kejaksaan Agung, Kapolri memerintahkan lima hal kepada anggota untuk melaksanakan. Pertama, Idham mengimbau kepada seluruh anggota untuk meningkatkan pasukan pengamanan internal di Markas Komando Polri, baik di tingkat pusat sampai ke daerah. Dan pastikan bahwa markas dalam keadaan baik, dari ancaman, sabotase, teror, atau perbuatan pidana lainnya.

Selanjutnya lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik, termasuk AC, komputer, dan perangkat elektronik, yang ada di setiap markas. Ketiga, pasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis."Pastikan alat pemadam kebakaran berfungsi dengan baik," demikian bunyi TR tersebut.

Kemudian Idham meminta agar seluruh dokumen dan data penting agar disimpan dan diamankan secara digital sebagai cadangan.

Terakhir, jenderal bintang empat itu memerintahkan seluruh petugas piket dan petugas pelayanan masyarakat untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung. "Pastikan bahwa markas dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran. Laporkan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan".
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)