Dugaan Prostitusi Anak Capai Angka 24 Ribu, PPATK: Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar
Rabu, 07 Agustus 2024 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Natsir, PPATK bukan hanya memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak dalam lingkup domestik tetapi juga regional yang meliputi wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, hingga Pasifik.
Dalam pertemuan tahunan Financial Intelligence Consultative Group (FICG) yang diselenggarakan di Melbourne, Australia pada Mei 2024, delegasi PPATK mengajukan proposal penyusunan indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan kejahatan eksploitasi seksual anak.
"Gagasan ini disetujui dan menjadi bagian dari project strategis FICG pada periode tahun 2024-2025," katanya.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Tawarkan Jasa di Jakarta hingga Bali
Adapun, FICG merupakan kelompok kerja yang menghimpun lembaga intelijen keuangan di wilayah Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru, dan berperan krusial dalam upaya antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan kejahatan keuangan terkait lainnya.
Dalam pertemuan tahunan Financial Intelligence Consultative Group (FICG) yang diselenggarakan di Melbourne, Australia pada Mei 2024, delegasi PPATK mengajukan proposal penyusunan indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan kejahatan eksploitasi seksual anak.
"Gagasan ini disetujui dan menjadi bagian dari project strategis FICG pada periode tahun 2024-2025," katanya.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Tawarkan Jasa di Jakarta hingga Bali
Adapun, FICG merupakan kelompok kerja yang menghimpun lembaga intelijen keuangan di wilayah Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru, dan berperan krusial dalam upaya antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan kejahatan keuangan terkait lainnya.
(kri)
Lihat Juga :