Banding, Jaksa KPK Tetap Minta SYL Divonis 12 Tahun Penjara

Selasa, 06 Agustus 2024 - 17:28 WIB
loading...
Banding, Jaksa KPK Tetap...
KPK menyerahkan memori banding atas putusan terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan memori banding atas putusan terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam memori bandingnya, KPK meminta SYL tetap divonis sebagaimana tuntutan yang dilayangkan Jaksa KPK.

"Kami tetap yakin, untuk pembebanan uang pengganti yang dinikmati Terdakwa Syahrul Yasin Limpo tetap senilai Rp44,2 miliar dan USD30.000 sangat layak dijatuhkan termasuk menjalani pidana badan selama 12 tahun sebagaimana tuntutan Tim Jaksa," kata Jaksa KPK Muhammad Hadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Untuk diketahui, Majelis Hakim memvonis eks Menteri Pertanian itu dengan hukuman yang lebih rendah dari yang dituntut Jaksa KPK, yakni 10 tahun penjara, uang pengganti Rp14.147.144.786 dan USD30.000. Hadi menjelaskan, pihaknya tetap dengan tuntutannya lantaran SYL berbelit-belit yang tidak berterus terang selama persidangan.



SYL, menurut Hadi, enggan mengakui perbuatannya hingga melemparkan kesalahannya kepada anak buahnya.
Hadi menambahkan, putusan berat bagi Terdakwa Koruptor merupakan salah satu cara memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, hukuman yang berat juga diharapkan menjadi perhatian agar orang lain enggan melakukan tindak pidana korupsi.

"Karenanya kami meminta dan berharap Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan memutus secara objektif dengan secara utuh membaca dan menganalisis fakta hukum sebagaimana diuraikan Tim Jaksa dalam surat tuntutannya," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Perketat...
Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Rekomendasi
Menhub: One Way Nasional...
Menhub: One Way Nasional Arus Mudik Lebaran Resmi Ditutup
Raja Saudi Salman Ikut...
Raja Saudi Salman Ikut Salat Id di Jeddah, MBS di Masjidilharam
Beri Kenyamanan Pemudik,...
Beri Kenyamanan Pemudik, Bandara Sepinggan Operasikan Posko Mudik Lebaran
Berita Terkini
Dompet Dhuafa Kirim...
Dompet Dhuafa Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Gempa di Myanmar
18 menit yang lalu
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
20 menit yang lalu
833.000 Orang Tinggalkan...
833.000 Orang Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera selama Mudik Lebaran 2025
51 menit yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPP...
Kabar Duka, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Kemenko Polkam Pastikan...
Kemenko Polkam Pastikan Keamanan Destinasi Wisata Ancol saat Libur Lebaran
1 jam yang lalu
Prabowo Salat Id di...
Prabowo Salat Id di Masjid Istiqlal, Kendaraan Rantis hingga Paspampres Disiagakan
2 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved