IDI Ngaku Tak Dilibatkan Pemerintah dalam Penyusunan PP Kesehatan

Selasa, 06 Agustus 2024 - 16:47 WIB
loading...
IDI Ngaku Tak Dilibatkan...
Wakil Ketua IDI, Slamet Budiarto mengaku pihalknya tak dilibatkan dalam proses penyusunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku tak dilibatkan dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan . PP tersebut mengatur soal edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi meliputi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Wakil Ketua IDI, Slamet Budiarto menyayangkan langkah pemerintah yang merumuskan PP Kesehatan tak melibatkan IDI. Padahal, kata Slamet, banyak pihak yang akan melaksanakan turunan aturan terkait PP tersebut.

Baca juga: Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, Kemenkes: Hanya yang Sudah Menikah

"Jadi dalam prosesnya memang saya tidak tahu, kita berpuluh-tahun sejak era Reformasi oleh teman-teman DPR oleh pemerintah selalu dilibatkan, ya dalam setiap pembuatan peraturan perundangan, tapi kali ini kita belum dilibatkan," ujar Slamet dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Kendati begitu, Slamet tak persoalkan selagi kebijakan itu bermanfaat untuk masyarakat. Ia pun berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa melibatkan IDI dan profesi lain.

"Semakin banyak yang membahas biasanya semakin sempurna peraturan tersebut," ucap Slamet.

Slamet pun berharap tim transisi Presiden terpilih Prabowo Subianto juga dilibatkan dalam merumuskan PP tersebut. Apalagi, kata Slamet, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggal dua bulan lagi.

Baca juga: Jokowi Teken PP Soal Konseling dan Penyediaan Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

"Mungkin dalam pembuatan PP ini memang seharusnya pemerintahan Bapak Presiden Jokowi dan tinggal 2 bulan, tentunya Presiden terpilih kan punya tim juga memang seyogianya melibatkan tim tersebut dalam pembuatan PP ini," tandas Slamet.

Sekadar informasi, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai pro kontra. Penggabungan banyak kluster di dalam satu PP menjadi salah satu yang menjadi persoalan di masyarakat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved