BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Hari Ini
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan menyatakan, "Data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah".
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu empat hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ida juga memastikan pegawai nonASN untuk mendapatkan BSU ini. "Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," tutup Ida.
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu empat hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ida juga memastikan pegawai nonASN untuk mendapatkan BSU ini. "Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," tutup Ida.
(alf)