Satu Dekade JKN, Pelayanan Berobat Semakin Cepat dan Bermutu
Rabu, 31 Juli 2024 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Penyakit kardiovaskular saat ini menjadi penyakit yang menyedot anggaran terbesar program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang 2023, penyakit ini menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus yang ditangani oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ada peningkatan sekitar 20.000 kasus jika dibandingkan pada 2002. Sepanjang 2023, tercatat 20,04 juta kasus penyakit jantung yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam '4th IndoVascular Annual Scientific Congress’ awal bulan ini menegaskan, dengan program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk jantung. Hingga akhir 2023, biaya yang digelontorkan BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung mencapai Rp23,53 triliun.
Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 2014 genap berusia satu dekade. JKN merupakan program pemerintah yang manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena menjamin pelayanan kesehatan dasar.
BPJS Kesehatan pun berkomitmen untuk mengedepankan transformasi mutu layanan. Dengan tetap memerhatikan keberlanjutan Program JKN. Strategi pengendalian mutu dan biaya layanan kesehatan JKN ini salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).
TKMKB dibentuk dari berbagai unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis, serta bertugas menyampaikan usulan perbaikan kajian, melakukan pembahasan hasil audit medis, dan mengevaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Hingga akhir 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas kesehatan penunjang. Pada tahun 2023, sebanyak 25% biaya layanan di tingkat lanjutan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan penyakit berbiaya katastropik. Sekitar Rp34,7 triliun dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
baca juga: Libur Lebaran 2024, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka
Hingga 12 Juli 2024, sebanyak 273,5 juta penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta JKN. Dengan terdaftarnya lebih dari 97% masyarakat Indonesia ke Program JKN, BPJS Kesehatan optimistis bisa mencapai target UHC tahun ini yakni 98% penduduk Indonesia terdaftar Program JKN. Angka kepuasan peserta pun meningkat tajam dari skor 81 pada 2014 menjadi 90,7 pada 2023.
“Penyakit-penyakit berbiaya katastropik sebetulnya bisa dicegah melalui penguatan fungsi FKTP dalam melaksanakan berbagai upaya promotif preventif, di sinilah peran TKMKB sangat dibutuhkan,” kata Ghufron. BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan promotif, pencegahan, skrining dan konsultasi, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga masyarakat yang sehat
Saat ini terdapat empat jenis layanan skrining yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, skrining hipertensi, skrining kanker serviks, dan skrining kanker payudara. Ke depannya jenis layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan diperluas secara bertahap hingga menjadi 14 jenis skrining. Layanan skrining tersebut di antaranya meliputi skrining thalassemia, skrining anemia, skrining hepatitis, skrining tuberkulosis, skrining kanker paru, dan beberapa skrining lainnya.
Pengamat kesehatan yang juga Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan pemikiran senada. Menurut dia, perwujudan Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN harus mencakup tindakan promotif dan preventif. Tak sekadar tindakan kuratif semata.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam '4th IndoVascular Annual Scientific Congress’ awal bulan ini menegaskan, dengan program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk jantung. Hingga akhir 2023, biaya yang digelontorkan BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung mencapai Rp23,53 triliun.
Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 2014 genap berusia satu dekade. JKN merupakan program pemerintah yang manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena menjamin pelayanan kesehatan dasar.
BPJS Kesehatan pun berkomitmen untuk mengedepankan transformasi mutu layanan. Dengan tetap memerhatikan keberlanjutan Program JKN. Strategi pengendalian mutu dan biaya layanan kesehatan JKN ini salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).
TKMKB dibentuk dari berbagai unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis, serta bertugas menyampaikan usulan perbaikan kajian, melakukan pembahasan hasil audit medis, dan mengevaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Hingga akhir 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas kesehatan penunjang. Pada tahun 2023, sebanyak 25% biaya layanan di tingkat lanjutan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan penyakit berbiaya katastropik. Sekitar Rp34,7 triliun dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
baca juga: Libur Lebaran 2024, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka
Hingga 12 Juli 2024, sebanyak 273,5 juta penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta JKN. Dengan terdaftarnya lebih dari 97% masyarakat Indonesia ke Program JKN, BPJS Kesehatan optimistis bisa mencapai target UHC tahun ini yakni 98% penduduk Indonesia terdaftar Program JKN. Angka kepuasan peserta pun meningkat tajam dari skor 81 pada 2014 menjadi 90,7 pada 2023.
“Penyakit-penyakit berbiaya katastropik sebetulnya bisa dicegah melalui penguatan fungsi FKTP dalam melaksanakan berbagai upaya promotif preventif, di sinilah peran TKMKB sangat dibutuhkan,” kata Ghufron. BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan promotif, pencegahan, skrining dan konsultasi, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga masyarakat yang sehat
Saat ini terdapat empat jenis layanan skrining yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, skrining hipertensi, skrining kanker serviks, dan skrining kanker payudara. Ke depannya jenis layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan diperluas secara bertahap hingga menjadi 14 jenis skrining. Layanan skrining tersebut di antaranya meliputi skrining thalassemia, skrining anemia, skrining hepatitis, skrining tuberkulosis, skrining kanker paru, dan beberapa skrining lainnya.
Pengamat kesehatan yang juga Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan pemikiran senada. Menurut dia, perwujudan Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN harus mencakup tindakan promotif dan preventif. Tak sekadar tindakan kuratif semata.
Lihat Juga :