Langkah Awal Pemberantasan Judi Online Diapresiasi

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:27 WIB
loading...
Langkah Awal Pemberantasan...
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Namun, Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol) tidak boleh berpuas diri.

Sebab, pencegahan dan pemberantasan judi online bakal menghadapi tantangan lebih berat. Didik merujuk keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online berhasil menurunkan 50% akses judi online dan menurunkan deposit masyarakat hingga sebesar Rp34,4 triliun.

"Hal ini menunjukkan langkah awal yang baik, yang perlu kita apresiasi. Namun demikian, perlu disadari bahwa judol ini menurut saya sudah darurat, maka perlu langkah-langkah yang lebih konkret dengan extra efforts agar pemberantasannya bisa optimal dan menyeluruh, baik pencegahan maupun penindakannya agar tidak berjatuhan korban," ujar Didik, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Ramai Inisial T Pengendali Judi Online, Tessy Srimulat Merasa Dirugikan



Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, daya rusak judi online sudah multisektor dan merambah level grass roots. Penyebaran judi online tidak mengenal batas usia, gender, dan status sosial.

Pemain judi online di Indonesia berjumlah hingga 4 juta orang berdasarkan data PPATK. Berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain atau sekitar 80 ribu orang.

Adapun sebaran pemain antara usia antara 10 tahun - 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440 ribu orang. Kemudian, usia 21 tahun - 30 tahun sebanyak 13% atau 520 ribu orang.

Kemudian, usia 30 tahun - 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. "Judol bukan hanya bersifat lokal, regional dan nasional, tapi merupakan kejahatan lintas negara. Kejahatan ini bersifat transnasional, lintas sektoral dan lintas negara," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, judi online merupakan kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian mulai dari finansial, gangguan sosial, maupun psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Rekomendasi
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Berita Terkini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved