Dipanggil PBNU, Mantan Sekjen Lukman Edy Sebut Peran Dewan Syuro PKB Dihapus
Rabu, 31 Juli 2024 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
Lukman menuturkan, peran dewan syuro kala itu ikut menandatangi surat-surat keputusan hal-hal strategis di dalam partai. Namun saat ini malah kebalikannya.
"Memang terjadi penghilangan eksistensi dewan syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB. Nah akibat dari hilangnya kewenangan dewan syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum," jelasnya.
Dia menambahkan, hasil muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum partai mempunyai kewenangan yang luar biasa. Yang mana dapat menentukan kebijakan partai secara strategis, memberhentikan DPW dan DPC tanpa adanya musyawarah wilayah maupun cabang terlebih dahulu.
"Bahkan bisa menegaskan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di internal DPP itu tersentralisasi juga di ketua umum di Pak Muhaimin Iskandar," ungkapnya.
"Memang terjadi penghilangan eksistensi dewan syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB. Nah akibat dari hilangnya kewenangan dewan syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum," jelasnya.
Dia menambahkan, hasil muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum partai mempunyai kewenangan yang luar biasa. Yang mana dapat menentukan kebijakan partai secara strategis, memberhentikan DPW dan DPC tanpa adanya musyawarah wilayah maupun cabang terlebih dahulu.
"Bahkan bisa menegaskan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di internal DPP itu tersentralisasi juga di ketua umum di Pak Muhaimin Iskandar," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :