MHU Dorong MA Percepat Keluarkan Aturan Hukum Sengketa Penerbangan

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:56 WIB
loading...
MHU Dorong MA Percepat...
Ketua MHU 2018-2022, Andre Rahadian dalam Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol di Kantor Dentons HPRP, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat Hukum Udara (MHU) mendorong Mahkamah Agung (MA) mempercepat dikeluarkan aturan hukum baru mengenai kasus sengketa penerbangan. Hal ini dikatakan oleh Ketua MHU 2018-2022, Andre Rahadian.

"Padahal, yang diperlukan adalah kepastian dan kejelasan dalam penerapan hukum yang berlaku dari lembaga peradilan di Indonesia," kata Andre dalam Indonesia Workshop on the Cape Town Convention and its Aircraft Protocol di Kantor Dentons HPRP, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

"Agar tidak memberikan dampak negatif bagi para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat pengguna transportasi yang hak-haknya juga dilindungi undang-undang," tambah Andre yang juga Partner Dentons HPRP dalam opening speech-nya.

Hal senada dikatakan Ketua MHU Anggia Rukmasari. Menurutnya, selama ini semuanya atas dasar adanya implikasi atas ketidakseragaman interpretasi regulasi penerbangan.

"Di pengadilan berbagai wilayah Indonesia yang menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha penerbangan maupun masyarakat," ucap Anggia.

Baca juga: Merawat Merek, Menghindari Sengketa

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ifa Sudewi menegaskan, pihaknya bakal menyampaikan permasalahan ini ke Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.

"Hakim sering ragu bila ada peraturan ganda dalam sebuah kasus kontroversi penerbangan. Cukup sulit menyatukan hukum nasional dengan Konvensi Cape Town," tuturnya.

"Artinya UU Penerbangan masih perlu diperdalam. Kita bisa berbagi pengalaman, dan diskusi ini tidak sampai di sini. Bila memang diperlukan akan dibuat kebijakan baru," sambung Ifa Sudewi.

Yang jelas kata Ifa, Indonesia perlu ada lompatan luar biasa dalam peraturan hukum kasus sengketa penerbangan. Mesti ada aturan yang cukup kuat untuk menjembatani Konvensi Cape Town dengan Undang-Undang (UU) Penerbangan.

"Dibuatnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) setingkat UU bisa sebagai satu-satunya jalan. Namun itu harus ada uji publik, mengundang akademisi untuk menanggapi, tidak cukup setahun," jelas Ifa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Rekomendasi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved