Soal Keppres IKN, Heru Budi: Mungkin Setelah Upacara HUT RI 17 Agustus
Rabu, 31 Juli 2024 - 08:05 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur mungkin akan terbit setelah upacara HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus.. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur mungkin akan terbit setelah upacara HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus.
“Ya mungkin saja (keluar setelah 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaran 17-an di IKN,” kata Heru Budi Hartono dikutip Rabu (31/7/2024).
Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menuturkan, saat ini pemerintah tengah fokus untuk mempersiapkan peringatan HUT RI ke-79. “Saya belum tahu, tapi yang jelas proses 17an di IKN tetap berjalan, kita rapikan semua,” jelasnya.
Baca juga: Pembiayaan IKN dari APBN Tersisa Rp10 Triliun, Investor Asing Belum Juga Masuk
Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppes) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN hingga kini belum juga keluar. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut bahwa dirinya masih melihat situasi di lapangan. Dirinya tidak ingin terpaksa dalam menerbitkan Keppres tersebut.
“Ya mungkin saja (keluar setelah 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaran 17-an di IKN,” kata Heru Budi Hartono dikutip Rabu (31/7/2024).
Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menuturkan, saat ini pemerintah tengah fokus untuk mempersiapkan peringatan HUT RI ke-79. “Saya belum tahu, tapi yang jelas proses 17an di IKN tetap berjalan, kita rapikan semua,” jelasnya.
Baca juga: Pembiayaan IKN dari APBN Tersisa Rp10 Triliun, Investor Asing Belum Juga Masuk
Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppes) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN hingga kini belum juga keluar. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut bahwa dirinya masih melihat situasi di lapangan. Dirinya tidak ingin terpaksa dalam menerbitkan Keppres tersebut.
Lihat Juga :