Soal Keppres IKN, Heru Budi: Mungkin Setelah Upacara HUT RI 17 Agustus

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:05 WIB
loading...
Soal Keppres IKN, Heru...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur mungkin akan terbit setelah upacara HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus.. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur mungkin akan terbit setelah upacara HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus.

“Ya mungkin saja (keluar setelah 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaran 17-an di IKN,” kata Heru Budi Hartono dikutip Rabu (31/7/2024).

Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menuturkan, saat ini pemerintah tengah fokus untuk mempersiapkan peringatan HUT RI ke-79. “Saya belum tahu, tapi yang jelas proses 17an di IKN tetap berjalan, kita rapikan semua,” jelasnya.

Baca juga: Pembiayaan IKN dari APBN Tersisa Rp10 Triliun, Investor Asing Belum Juga Masuk

Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppes) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN hingga kini belum juga keluar. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut bahwa dirinya masih melihat situasi di lapangan. Dirinya tidak ingin terpaksa dalam menerbitkan Keppres tersebut.

"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat, progres lapangannya dilihat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 8 Juli 2024.

Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, 55 Kolonel AD, AL, dan AU Pecah Bintang

Diketahui, Jokowi sudah meneken UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Namun, dalam bagian Ketentuan Peralihan, tepatnya Pasal 63 disebutkan bahwa Provinsi DKJ tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keppres mengenai pemindahan ibu kota.

Pasal 63 berbunyi: Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pesawat Tempur F-16...
Pesawat Tempur F-16 Lumpuhkan Pesawat Asing di Langit Jakarta
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Bangun IKN, Gerbangtara...
Bangun IKN, Gerbangtara Usulkan Perkuat SDM Sebagai Penunjang Infrastruktur
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Siap-siap, ASN BIN Mulai...
Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025
Pemindahan ASN ke IKN...
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Perlu Penyesuaian
Rekomendasi
Adu Kuat Senjata Nuklir...
Adu Kuat Senjata Nuklir Pakistan vs India, Mana Lebih Unggul?
Profil Ken Ken, Pemeran...
Profil Ken Ken, Pemeran Wiro Sableng yang Banting Setir Jadi Petani di Gunung Gede
Petualangan Seru Setiap...
Petualangan Seru Setiap Hari di MNCTV Rumahnya Anak
Berita Terkini
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
22 Pati TNI AD Naik...
22 Pati TNI AD Naik Pangkat, Berikut Ini Nama-namanya
Infografis
Tempat Bersejarah yang...
Tempat Bersejarah yang Bisa Dikunjungi untuk Peringati HUT ke-78 RI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved