Mbak Ita Absen Pemeriksaan KPK, Minta Penjadwalan Ulang Kamis

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:59 WIB
loading...
Mbak Ita Absen Pemeriksaan...
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada Kamis 1 Agustus 2024. Foto/Pemkot Semarang
A A A
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada Kamis 1 Agustus 2024. Sebelumnya, Mbak Ita dijadwalkan diperiksa bersama suaminya Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri hari ini.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto perihal pemanggilan Mbak Ita sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sejatinya dijadwalkan hari ini.

Baca juga: Penggeledahan di Kota Semarang, KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro

"Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Tessa menjelaskan permintaan penjadwalan ulang itu lantaran yang bersangkutan ada kegiatan rapat bersama Anggota DPRD Kota Semarang.

"Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024, jadi informasinya sudah disampaikan kemarin," jelasnya.

Sekadar informasi, pemanggilan Mbak Ita hari ini bebarengan dengan suaminya, Alwin Basri. Berbeda dengan istrinya, Alwin memenuhi panggilan KPK.

Seusai pemeriksaan, Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.

Alwin pun menyatakan dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," paparnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Mbak Ita dan Suaminya

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved