2 Penyelenggara Negara dan Dua Pihak Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:55 WIB
loading...
2 Penyelenggara Negara...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang , Jawa Tengah. Empat tersangka itu yakni dua penyelenggara Negara dan 2 pihak swasta.

Meski didesak, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas pihak tersangka tersebut. "Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng

KPK telah menerbitkan sprindik terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024 pada 11 Juli 2024.

"Dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang serta dugaan gratifikasi," katanya.

Rencananya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Namun, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Menurut Tessa, permintaan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan ada kegiatan rapat bersama anggota DPRD Kota Semarang.

Sekadar mengingatkan, KPK mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK telah melakukan sejumlah giat penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Semarang di antaranya rumah dinas dan kantor Mbak Ita serta beberapa lokasi lainnya.

Beberapa dokumen yang diduga terkait penyidikan kasus diamankan. " Salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Tessa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Mengenali Kondisi Kulit...
Mengenali Kondisi Kulit Kini Bisa Dimulai dari Foto Selfie
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved