Menko Polhukam Ingatkan Ancaman Polarisasi Sosial dan Politik Jelang Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:01 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengingatkan ancaman polarisasi sosial dan politik menjelang Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) , Hadi Tjahjanto mengingatkan ancaman polarisasi sosial dan politik menjelang Pilkada Serentak 2024 . Apalagi, pilkada serentak tahun ini pertama kali dilaksanakan sepanjang sejarah.
“Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan ancaman baik ancaman misinformasi dan polarisasi sosial, politik dan akan mengganggu proses demokrasi, apabila kita tidak lakukan mitigasi. Lakukan kegiatan bersama untuk mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi,” ujar Hadi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/7/2024). Baca juga: Angela Tanoesoedibjo: Perindo Harus Menang di Pilkada 2024, Agar Beri Solusi Konkret untuk Indonesia
Karena itu, Hadi mengatakan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, semua pihak harus mampu menempatkan peran masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya, baik Kementerian/Lembaga atau instansi melalui sinergitas.
“Dan kegiatan ini adalah kegiatan yang pertama kali kita lakukan menjelang pilkada serentak karena hal-hal yang perlu kita sampaikan, kita samakan harus selesai sebelum pelaksanaan pilkada serentak nantinya di bulan November Tahun 2024,” jelasnya.
Hadi mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024, pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
“Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan ancaman baik ancaman misinformasi dan polarisasi sosial, politik dan akan mengganggu proses demokrasi, apabila kita tidak lakukan mitigasi. Lakukan kegiatan bersama untuk mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi,” ujar Hadi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/7/2024). Baca juga: Angela Tanoesoedibjo: Perindo Harus Menang di Pilkada 2024, Agar Beri Solusi Konkret untuk Indonesia
Karena itu, Hadi mengatakan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, semua pihak harus mampu menempatkan peran masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya, baik Kementerian/Lembaga atau instansi melalui sinergitas.
“Dan kegiatan ini adalah kegiatan yang pertama kali kita lakukan menjelang pilkada serentak karena hal-hal yang perlu kita sampaikan, kita samakan harus selesai sebelum pelaksanaan pilkada serentak nantinya di bulan November Tahun 2024,” jelasnya.
Hadi mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024, pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Lihat Juga :