Sufmi Dasco Pastikan Pansus Angket Haji Tak Dibahas di Masa Reses Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat terkait panitia khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji tidak akan digelar pada masa reses persidangan ini. Apa alasannya?
"Sementara tidak ada (persidangan di masa reses ini)," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dasco menyampaikan bahwa dalam rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Bamus sudah diputuskan untuk dijalankan pada masa persidangan mendatang. Mengingat, pada saat itu sudah memasuki masa reses.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa jika rapat tetap dipaksakan untuk digelar pada masa reses maka akan menyalahi aturan.
"Kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil Rapim dan Bamus bahwa Pansus itu harus berjalan di saat sidang depan. Sehingga kalau kemarin ini (di reses tetap dijalankan), menyalahi aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar sembari meminta tepuk tangan anggota dewan yang hadir atas keputusan tersebut.
"Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya," kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan dari Anggota DPR.
"Sementara tidak ada (persidangan di masa reses ini)," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Baca Juga
Dasco menyampaikan bahwa dalam rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Bamus sudah diputuskan untuk dijalankan pada masa persidangan mendatang. Mengingat, pada saat itu sudah memasuki masa reses.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa jika rapat tetap dipaksakan untuk digelar pada masa reses maka akan menyalahi aturan.
"Kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil Rapim dan Bamus bahwa Pansus itu harus berjalan di saat sidang depan. Sehingga kalau kemarin ini (di reses tetap dijalankan), menyalahi aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar sembari meminta tepuk tangan anggota dewan yang hadir atas keputusan tersebut.
"Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya," kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan dari Anggota DPR.
(kri)