Benny Rhamdani Akan Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Sosok T yang Diduga Bos Judi Online

Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:51 WIB
loading...
Benny Rhamdani Akan...
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bakal memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri terkait sosok T yang diduga pengendali judi online, Senin (29/7/2024). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bakal memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024). Pemanggilan itu terkait pernyataannya soal sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.

Benny mengaku telah menerima undangan klarifikasi itu sejak Jumat malam, 26 Juli 2024. "Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masak nggak hadir," kata Benny kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

"InsyaAllah (bakal hadir) pagi ya, kalau nggak siang, perkiraan pagi jam 10 sampai jam 12," sambungnya.



Benny mengatakan, dia bakal menjelaskan mengenai peristiwa saat menyampaikan inisial sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T dalam rapat terbatas di Istana Negara. "Saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan presiden, wakil presiden, ada panglima, ada kapolri, ada menteri menteri, (kepala) lembaga," ucapnya.

Pernyataan itu, kata Benny, berfokus pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja, bukan mengenai sosok T. Menurut Benny, bukan tugasnya untuk mengungkap siapa sosok T tersebut.

"Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," katanya.



"Nah kemudian misleading kedua, teman-teman media fokus kepada judi online di Indonesia, padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3530 seconds (0.1#10.140)