Bawaslu Temukan 811 Orang Pantarlih Masih Tercatat Aktif di Pemenangan Pemilu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:12 WIB
loading...
Bawaslu Temukan 811...
Tak hanya mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), Bawaslu juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Foto/SINDOnews/Gedung Bawaslu
A A A
JAKARTA - Tak hanya mengawasi kegiatan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), Bawaslu juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan terkait hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif pada pemenangan pemilu atau pilkada terakhir.

"Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi. Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara," kata Lolly dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Bawaslu Banyumas Temukan Pelanggaran Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024

Kedua, Bawaslu masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.

Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.

"Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Rekomendasi
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved