Bawaslu Temukan 811 Orang Pantarlih Masih Tercatat Aktif di Pemenangan Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tak hanya mengawasi kegiatan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), Bawaslu juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan terkait hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif pada pemenangan pemilu atau pilkada terakhir.
"Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi. Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara," kata Lolly dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kedua, Bawaslu masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.
Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
"Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," ujarnya.
Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan terkait hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif pada pemenangan pemilu atau pilkada terakhir.
"Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi. Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara," kata Lolly dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kedua, Bawaslu masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.
Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
"Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," ujarnya.
(maf)