PKB Sebut Tak Ada Kaitan Vonis Bebas Ronald Tannur dengan Ayahnya yang Politikus
Kamis, 25 Juli 2024 - 17:26 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tak ada kaitannya vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, dengan profesi sang ayah Edward Tannur sebagai politikus. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.
Jazilul menjelaskan pandangannya ini, merespons anggapan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Ronald, ada kaitannya dengan profesi sang ayah Edward Tannur sebagai politikus. Edward sendiri, merupakan politikus PKB.
"Enggaklah, kan tidak begitu. Saya tidak akan menduga karena seperti itu," kata Jazilul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: KY Turunkan Tim Investigasi Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini pun mempersilakan pihak yang menduga vonis bebas Ronald ada kaitan dengan profesi Edward untuk dibuktikan. Ia menyatakan, PKB lebih memilih untuk hormati putusan lembaga peradilan.
"PKB itu menghormati lembaga hukum atau penegak hukum untuk menegakan hukum seadil-adilnya," terang Gus Jazil.
Menurutnya, pertimbangan pengadilan dalam melihat fakta persidangan harus dihargai. Apalagi, kata Gus Jazil, lembaga peradilan telah memberi putusan tersebut.
Jazilul menjelaskan pandangannya ini, merespons anggapan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Ronald, ada kaitannya dengan profesi sang ayah Edward Tannur sebagai politikus. Edward sendiri, merupakan politikus PKB.
"Enggaklah, kan tidak begitu. Saya tidak akan menduga karena seperti itu," kata Jazilul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: KY Turunkan Tim Investigasi Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini pun mempersilakan pihak yang menduga vonis bebas Ronald ada kaitan dengan profesi Edward untuk dibuktikan. Ia menyatakan, PKB lebih memilih untuk hormati putusan lembaga peradilan.
"PKB itu menghormati lembaga hukum atau penegak hukum untuk menegakan hukum seadil-adilnya," terang Gus Jazil.
Menurutnya, pertimbangan pengadilan dalam melihat fakta persidangan harus dihargai. Apalagi, kata Gus Jazil, lembaga peradilan telah memberi putusan tersebut.
Lihat Juga :