Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:53 WIB
loading...
Muhammadiyah Diisukan...
Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin meminta semua pihak menunggu pernyataan resmi Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah terkait izin tambang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Muhammadiyah dikabarkan telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

Izzul meminta agar masyarakat menunggu pernyataan resmi dari PP Muhammadiyah. "Saya belum bisa memberi komentar. Nanti ada pernyataan resmi pada waktunya," kata Izzul kepada MNC Portal, Kamis (25/7/2024).

Ia kembali menegaskan bahwa pernyataan keputusan Muhammadiyah menerima izin tambang untuk ormas dari pemerintah sebaiknya menunggu penjelasan resmi dari Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. "Baiknya nanti ditunggu penjelasan resmi dari Ketum/Sekum," katanya.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres Izin Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan

Untuk diketahui,Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru mengenai izin usaha tambang bagi ormas keagamaan. Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Apresiasi Kejagung Bongkar...
Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, JAN Minta Kasus Samin Tan Tak Mandek
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
Rekomendasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved