Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Tas Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Pengadilan

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:45 WIB
loading...
Kejagung Tegaskan Penyitaan...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin dari pengadilan untuk menyita puluhan tas mewah yang berkaitan dengan Harvey Moeis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin dari pengadilan untuk menyita puluhan tas mewah yang berkaitan dengan Harvey Moeis . Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Pernyataan itu menanggapi bantahan Sandra Dewi perihal 88 tas branded yang disita diklaim miliknya atau tak terkait dengan kasus korupsi timah. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut kejaksaan dalam melakukan penyitaan pihaknya harus memiliki dua syarat yakni administrasi dan substansi.

Baca juga: Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik

"Dalam proses penyitaan minimal dilihat dari 2 aspek pertama admistrasi dan dua aspek subsansi," ujar Harli dalam program One on One iNews TV di Kejagung, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dia menyebut jaksa tidak serta merta menyita. Dalam proses administrasi telah dilalui oleh kejaksaan dengan waktu yang panjang meliputi berbagai hal termasuk berita acara dan surat perintah penyitaan oleh pengadilan.

"Aspek adminastrasi pentidik tidak boleh ujug-ujug sita, harus ada surat perintah, berita acara, perintah penyitaan ke pengadilan proses panjang," jelasnya.

Sementara aspek substansi, jaksa penyidik menilai penyitaan dilakukan karena terjadi korelasi dengan kasus yang terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Rekomendasi
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Berita Terkini
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved