Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Tas Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Pengadilan
Rabu, 24 Juli 2024 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar sempat mengatakan bahwa Sandra Dewi kecewa karena tas branded miliknya ikut disita oleh penyidik.
Dikatakan, puluhan tas itu dibeli oleh istri dari kliennya menggunakan uang hasil kerja keras selama berada di dunia entertainment.
"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris.
Baca juga: Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse
Adapun, dalam pelimpahan tahap dua tersangka Harvey Moeis, diuraikan beberapa barang bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti 88 tas branded.
Dikatakan, puluhan tas itu dibeli oleh istri dari kliennya menggunakan uang hasil kerja keras selama berada di dunia entertainment.
"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris.
Baca juga: Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse
Adapun, dalam pelimpahan tahap dua tersangka Harvey Moeis, diuraikan beberapa barang bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti 88 tas branded.
(kri)
Lihat Juga :