Kebakaran Kejagung di Tengah Kasus Kakap dan Munculkan Dugaan Sabotase
Senin, 24 Agustus 2020 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu ruangan yang terbakar di Kejagung yakni milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia terbelit kasus pelarian Djoko Tjandra. Diduga menerima dana USD 500 ribu dari Djoko. Saat ini, Pinangki telah dijebloskan ke penjara oleh Kejagung.
Kasusnya, masih dilakukan penyidikan di korps Adhyaksa tersebut. "Demikian juga ada info akan ada penetapan tersangka baru dari kalangan petinggi Jaksa. Kemudian terjadi kebakaran besar di Kejagung," ujarnya.
Sementara Menteri Koordinator bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan, berkas perkara daripada dua kasus besar yang sedang ditangani Kejagung tetap aman meski Gedung Kejagung mengalami kebakaran hebat.
"Pemerintah memberikan jaminan bahwa berkas perkara yang ditangani oleh Kejagung, ada dua perkara yakni kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, itu data-data dan berkas perkaranya aman, 100 persen aman ya," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu 23 Agustus 2020.
Hal yang sama diakui Kepala Pusat Keterangan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. Pihaknya memastikan, seluruh berkas perkara dalam kondisi aman dari kebakaran.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum. Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari Setiyono.
Kasusnya, masih dilakukan penyidikan di korps Adhyaksa tersebut. "Demikian juga ada info akan ada penetapan tersangka baru dari kalangan petinggi Jaksa. Kemudian terjadi kebakaran besar di Kejagung," ujarnya.
Sementara Menteri Koordinator bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan, berkas perkara daripada dua kasus besar yang sedang ditangani Kejagung tetap aman meski Gedung Kejagung mengalami kebakaran hebat.
"Pemerintah memberikan jaminan bahwa berkas perkara yang ditangani oleh Kejagung, ada dua perkara yakni kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, itu data-data dan berkas perkaranya aman, 100 persen aman ya," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu 23 Agustus 2020.
Hal yang sama diakui Kepala Pusat Keterangan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. Pihaknya memastikan, seluruh berkas perkara dalam kondisi aman dari kebakaran.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum. Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari Setiyono.
Lihat Juga :