Menko Polhukam-Menteri ATR Bahas Penyelesaian Masalah Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:49 WIB
loading...
Menko Polhukam-Menteri...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat kordinasi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar pertemuan membahas persoalan tanah ulayat masyarakat adat. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggelar rapat kordinasi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta hari ini. Rapat tersebut terkait percepatan pelaksanaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024.

"Baru saja kita laksanakan rapat koordinasi terkait adalah percepatan pelaksanaan Permen 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat," kata Hadi seusai rapat, Selasa (23/7/2024).

Dalam rapat tersebut, kata Hadi, menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Menurutnya perlu satu kegiatan bersama atau langkah bersama para Kementerian terkait.

Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Negara Mengakui Hak Masyarakat Adat

"Pertama adalah kita akan selalu koordinasikan dan sinkronisasikan implementasi regulasi lintas kementerian. Jadi nanti ada kementerian KLHK punya regulasi kemudian KKP termasuk Kemendagri yang mensingkronasikan supaya ada titik temu supaya permasalahan-permasalahan tanah ulayat ini bisa terselesaikan," jelasnya.

Langkah selanjutnya, kata Hadi, yakni melakukan sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan masyarakat hukum adat. Serta, memutakhirkan dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Rekomendasi
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Berita Terkini
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved