69 Orang Lolos Seleksi Jadi Calon Anggota DJSN, Ini Nama-namanya
Senin, 22 Juli 2024 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi Pansel menyeleksi yang administrasi hanya tokoh ahli mungkin itu. Kemudian tahapan selanjutnya, ini kita sambil paralel dengan Pansel melakukan proses yang lain nanti ada uji atau assessment ke lembaga lain, terus kesehatan terakhirnya itu mereka calon yang lulus uji kompetensi di lembaga lain termasuk kesehatan baru di uji di depan pansel,” papar Subiyanto.
“Yang terakhir untuk mendapatkan yang nanti tokoh ahli itu kan 6 orang yang akan dipilih Presiden dari 12 nama. Jadi 12 terus unsur pekerja itu dipilih 2 dari 4 nama. Unsur pemberi kerja 2 juga dari 4 nama. Jadi 4, 4, 8, tambah 12 nama. Jadi 20 (nama) yang direkomendasikan oleh Pansel kepada Presiden,” imbuhnya.
Subiyanto pun mengatakan bahwa anggota DJSN juga ada dari unsur pemerintah yakni sebanyak 5 nama dari 6 kementerian yakni Kemenko PMK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Kemudian kalau (unsur) pemerintah ada 5 (nama). Tapi menurut peraturan perundang-undangannya unsur pemerintah 5 itu dari 6 kementerian ya, itu tidak melalui proses Pansel yaitu Menko PMK, Menteri Keuangan, Menkes, Mensos, Menaker, satu lagi Menhan. Nah itu dari enam itu nanti dipilih oleh Presiden. Tapi Pansel tidak melakukan seleksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca juga: Catat! Pendaftaran Calon Anggota DJSN Periode 2024-2029 Dibuka Hari Ini
Berikut 69 nama Calon Anggota DJSN yang lolos seleksi administrasi:
Calon Anggota DJSN dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli:
“Yang terakhir untuk mendapatkan yang nanti tokoh ahli itu kan 6 orang yang akan dipilih Presiden dari 12 nama. Jadi 12 terus unsur pekerja itu dipilih 2 dari 4 nama. Unsur pemberi kerja 2 juga dari 4 nama. Jadi 4, 4, 8, tambah 12 nama. Jadi 20 (nama) yang direkomendasikan oleh Pansel kepada Presiden,” imbuhnya.
Subiyanto pun mengatakan bahwa anggota DJSN juga ada dari unsur pemerintah yakni sebanyak 5 nama dari 6 kementerian yakni Kemenko PMK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Kemudian kalau (unsur) pemerintah ada 5 (nama). Tapi menurut peraturan perundang-undangannya unsur pemerintah 5 itu dari 6 kementerian ya, itu tidak melalui proses Pansel yaitu Menko PMK, Menteri Keuangan, Menkes, Mensos, Menaker, satu lagi Menhan. Nah itu dari enam itu nanti dipilih oleh Presiden. Tapi Pansel tidak melakukan seleksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca juga: Catat! Pendaftaran Calon Anggota DJSN Periode 2024-2029 Dibuka Hari Ini
Berikut 69 nama Calon Anggota DJSN yang lolos seleksi administrasi:
Calon Anggota DJSN dari Unsur Tokoh dan/atau Ahli:
Lihat Juga :